Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Namun, belakangan ini, akses kredit UMKM di perbankan semakin sulit. Akibatnya, banyak pelaku usaha yang beralih ke pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi kebutuhan modal.
Mengapa hal ini terjadi? Apa risikonya? Bagaimana solusi terbaik agar UMKM tetap bisa mendapatkan pembiayaan tanpa terjebak utang berbunga tinggi? Simak ulasan lengkapnya!
Penyebab Kredit UMKM di Bank Makin Seret
- Tingginya risiko kredit macet pasca-pandemi.
- Regulasi BI dan OJK yang memperketat syarat pinjaman.
- Kinerja keuangan UMKM yang belum pulih sepenuhnya.
Proses yang Berbelit dan Lama
- Dokumen lengkap (NPWP, laporan keuangan, agunan).
- Proses analisis kredit yang bisa memakan waktu berminggu-minggu.
Persyaratan Agunan yang Sulit Dipenuhi
Banyak UMKM tidak memiliki jaminan properti atau aset berharga, sehingga sulit memenuhi syarat kredit konvensional.
Fenomena UMKM Beralih ke Pinjol
- Tanpa agunan
- Proses online hanya dengan KTP dan selfie
- Dana cair dalam hitungan jam
Maraknya Iklan Pinjol yang Agresif
Banyak platform pinjol menawarkan promo bunga rendah di awal, namun ternyata memiliki bunga sangat tinggi (bahkan hingga 0,8-1% per hari).
Banyak pelaku UMKM tidak menyadari risiko:
- Bunga berbunga (compound interest) yang membengkak.
- Denda keterlambatan yang memberatkan.
- Debt collector yang mengancam jika terjadi gagal bayar.
Keterbatasan akses kredit UMKM di bank memang mendorong banyak pelaku usaha ke pinjol. Namun, penting untuk bijak memilih sumber pendanaan agar tidak terjebak utang berbunga tinggi. Manfaatkan alternatif seperti KUR, fintech legal, atau program e-commerce untuk mendapatkan modal yang lebih aman dan terjangkau.