centrovirginia.com — Komdigi menyebut pihaknya mendukung penuh proses penegakan hukum terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024.
“Kami siap memberikan informasi dan data yang perlukan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) .
komitmen Komdigi menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.
penyelidikan aparat penegak hukum terkait proyek PDNS gelar saat lembaga tersebut masih menyandang nama Kominfo.
Ia menyatakan Komdigi adalah institusi yang taat hukum, maka dari itu pihaknya siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.
Ismail menjelaskan proyek PDNS terrancang untuk memperkuat infrastruktur data nasional khususnya dalam aspek keamanan data dan efisiensi layanan publik.
Kronologi dugaan korupsi
(Kejari Jakpus) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan pada PDNS di Kominfo (sekarang Komdigi) periode 2020-2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut pengusutan dugaan korupsi itu resmi dilakukan usai diterbitkan Surat Perintah Penyidikan terhitung sejak Kamis (13/3).
“Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 tanggal 13 Maret 2025 dan memerintahkan sejumlah Jaksa Penyidik untuk melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/3).