Dalam era digital, rumah sakit semakin mengadopsi teknologi canggih seperti Electronic Health Records (EHR), sistem telemedicine, robotik, dan kecerdasan buatan (AI). Namun, implementasi teknologi ini harus memenuhi standar keamanan dan kualitas agar tidak membahayakan pasien.
1. Keamanan Data Pasien (Data Privacy & Cybersecurity)
- Sistem digital harus memenuhi proteksi data sesuai regulasi seperti GDPR atau HIPAA.
- Adanya enkripsi data dan kontrol akses ketat untuk mencegah kebocoran informasi.
2. Interoperabilitas Sistem
- Teknologi harus terintegrasi dengan baik antar-departemen (laboratorium, radiologi, farmasi) untuk menghindari kesalahan medis.
- Contoh: EHR yang kompatibel dengan berbagai perangkat medis.
3. Pelatihan SDM
- Dokter, perawat, dan staf harus terlatih dalam menggunakan teknologi baru.
- Evaluasi berkala untuk memastikan kompetensi tim.
4. Pemeliharaan & Pembaruan Teknologi
- Peralatan medis digital harus terkalibrasi dan diperbarui secara rutin.
- Adanya protokol darurat jika terjadi kegagalan sistem.
Dengan mengikuti standar JCI, rumah sakit dapat:
✅ Meningkatkan kepercayaan pasien dan reputasi institusi.
✅ Meminimalkan risiko kesalahan medis akibat teknologi.
✅ Mempercepat efisiensi operasional dengan sistem terintegrasi.
✅ Memenuhi persyaratan hukum dan asuransi internasional.
- Telemedicine dengan fitur konsultasi aman dan rekam medis digital.
- AI untuk Diagnostik yang telah lolos uji klinis.
- Sistem Manajemen Rumah Sakit (HIS) yang terenkripsi dan teraudit.