Pada Juni-Juli 2025, pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program subsidi listrik yang menguntungkan bagi banyak pelanggan.
Kabar baik bagi masyarakat yang menggunakan listrik milik PT PLN (Persero), khususnya dengan daya 1.300 Volt Ampere (VA) ke bawah. Pasalnya, pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni-Juli 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 1.300 VA akan mendapatkan diskon tarif listrik 50% mulai 5 Juni-31 Juli 2025.
Namun, aturan teknis pemberian diskon tarif listrik bagi pelanggan tersebut masih terbahas.
“Sampai 1.300 (VA), nanti teknis masih kita bahas,” kata Airlangga, kutip Jumat (30/5/2025).
Pemberian diskon tarif listrik 50% ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi yang akan terkeluarkan pemerintah mulai Juni 2025 untuk periode kuartal II-2025.
Tidak. Semua pelanggan yang masuk dalam kategori penerima manfaat akan otomatis mendapatkan diskon tanpa perlu mendaftar atau mengajukan permohonan.
Jika Anda termasuk dalam golongan pelanggan yang berhak, jangan lewatkan kesempatan untuk meringankan tagihan listrik Anda di bulan Juni dan Juli. Pastikan ID pelanggan Anda terdaftar dengan benar, dan manfaatkan aplikasi atau layanan resmi PLN untuk mengeceknya. Ini adalah langkah nyata pemerintah dan PLN dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang terus berubah.